Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia melalui BPJPH terus meningkatkan perhatiannya terhadap kehalalan baik di sektor produk dan layanan jasa. Salah satu sektor yang tidak lepas dari perhatian yaitu sektor kesehatan. Dalam hal ini sektor kesehatan yang dimaksud yaitu rumah sakit yang dimana wajib sertifikasi halal.

Mungkin sebagian dari kita masih bertanya-tanya “apakah rumah sakit wajib sertifikasi halal?” lalu apa yang harus diperhatikan dari kehalalan rumah sakit? Mengenai kehalalan di rumah sakit, sering lepas dari perhatian kita. Akan tetapi rumah sakit memiliki titik kritis mengenai kehalalan yang mengharuskan adanya sertifikasi halal. Pada artikel ini kita akan membahas mengenai alasan rumah sakit wajib sertifikasi halal.

Alasan mengapa rumah sakit wajib sertifikasi halal

Sama dengan sertifikasi halal pada umumnya, sertifikasi halal untuk rumah sakit tentu bertujuan untuk menjamin kehalalan. Dalam hal ini rumah sakit sebagai jasa layanan kesehatan juga memiliki kewajiban menjamin kehalalan layanannya terhadap konsumen muslim. Berikut ini alasan mengapa rumah sakit wajib sertifikasi halal.

Memastikan dapur rumah sakit atau instalasi gizi tetap halal

Rumah Sakit Wajib Sertifikasi Halal?

Dapur rumah sakit atau instalasi gizi juga harus menjamin dalam menyediakan makanan yang aman dan halal bagi pasien. Sertifikasi halal memastikan bahwa seluruh proses di dapur, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahannya hingga cara penyajiannya, sesuai dengan standar kehalalan. Ini termasuk pemisahan bahan dan peralatan yang digunakan agar terhindar dari kontaminasi non-halal. Dengan menjaga kehalalan dapur rumah sakit, pasien dapat merasa tenang saat mengonsumsi makanan yang disediakan, tanpa perlu khawatir mengenai kehalalan bahan yang digunakan. Dengan memiliki standar kehalalan pada produk makanan di rumah sakit juga dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit tersebut.

Sertifikasi halal pada rumah sakit bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang sesuai terhadap semua pasien termasuk yang muslim. Dengan adanya standar kehalalan yang diterapkan, rumah sakit dapat mendapatkan kepercayaan pasien dan masyarakat luas. Sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kesehatan yang lebih baik.

Pihak rumah sakit dapat segera mengajukan sertifikasi halal ke lembaga terkait dalam hal ini adalah BPJPH. Namun sebaiknya sebelum mengajukan, pihak rumah sakit juga dapat melakukan pelatihan halal guna menambah wawasan terkait standar kehalalan. Untuk mendapatkan pelatihan tersebut, dapat dilakukan di IHATEC sebagai lembaga pelatihan halal terpercaya.

| IHATEC: Ikuti Pelatihan Halal di IHATEC Untuk Mempermudah Proses Sertifikasi Halal

Dengan pelatihan halal di IHATEC, pihak rumah sakit dapat mempelajari terlebih dahulu seperti apa rangkaian pengajuan sertifikasi halal. tentu hal ini akan memudahkan pihak rumah sakit pada proses sertifikasi halal.

Sumber:

https://www.instagram.com/p/C_urPCHS4dO/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA%3D%3D&img_index=1

https://www.lphkhtmuhammadiyah.or.id/2024/04/23/rumah-sakit-wajib-bersertifikat-halal/

https://lms.kemkes.go.id/courses/dbd1b76e-052c-4fed-929d-bc3fd8ab6b9e

en_USEN
Open chat
Hallo Admin