Proses sertifikasi halal adalah langkah penting bagi produsen makanan dan minuman, kosmetik, dan produk lainnya untuk memastikan bahwa produk mereka memenuhi regulasi standar halal yang ditetapkan. Sertifikasi halal bukan hanya regulasi semata, namun jaminan bahwa produk tersebut diproduksi sesuai dengan syariat Islam. Memahami dan mematuhi regulasi dan standar halal memberikan manfaat besar salah satunya meningkatkan kepercayaan konsumen. Tidak hanya itu dengan sertifikasi halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di domestik maupun internasional.
Dalam proses pengajuan sertifikat halal, pelaku usaha dapat melakukan pengajuan di BPJPH. Namun tahapan pengajuan sertifikat halal tidak bisa dilakukan tanpa persiapan. Sebelum melakukan pengajuan sertifikat halal pelaku usaha harus melakukan beberapa tahap pra-sertifikasi halal. Tahap ini melibatkan persiapan dan pengumpulan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa semua aspek dalam proses produk halal sesuai dengan persyaratan halal. Langkah ini bertujuan untuk membantu perusahaan memahami dan mematuhi semua regulasi yang relevan, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar dan efisien. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui apa saja tahap pra-sertifikasi halal ini.
2 Tahap Pra-Sertifikasi Halal
Dalam artikel ini, kita akan membahas dua langkah utama dalam tahap pra-sertifikasi halal yang sebaiknya dipahami terlebih dahulu oleh setiap produsen. Berikut dibawah ini 2 tahap pra-sertifikasi.
1. Mengikuti Pelatihan Tentang Sertifikasi Halal
Langkah pertama dalam tahap pra-sertifikasi halal adalah mengikuti pelatihan tentang sertifikasi halal. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dan persyaratan halal, serta proses sertifikasi itu sendiri. Peserta pelatihan akan mempelajari berbagai aspek terkait, mulai dari definisi dan prinsip dasar halal, bahan-bahan yang diperbolehkan dan yang dilarang, hingga tahapan atau prosedur sertifikasi halal.
Pelatihan ini biasanya diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi halal yang diakui oleh BPJPH dan melibatkan para ahli di bidang halal. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa peserta memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang terkait dan memahami proses sertifikasi halal. Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka mematuhi standar halal yang berlaku dan siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses sertifikasi.
Untuk mengikuti pelatihan halal, kamu dapat mengikutinya di IHATEC. Program pelatihan di IHATEC sendiri sangat lengkap, bahkan saat ini kamu sudah dapat melakukan pelatihan halal secara mandiri dengan menggunakan program IHATEC E-Learning. Apabila kamu ingin mengetahui informasi terkait cara mendapatkan sertifikasi halal dan persyaratannya, saat ini IHATEC telah menyediakan program lengkap yang dapat diakses melalui website E-learning IHATEC.
IHATEC: Pelatihan Halal Menjadi Lebih Mudah dengan IHATEC E-Learning
2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Langkah kedua dalam tahap pra-sertifikasi halal adalah menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Dokumen ini mencakup berbagai informasi dan bukti yang menunjukkan bahwa produk dan proses produksi memenuhi standar halal. Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain.
- Surat Permohonan
- Formulir Pendaftaran
- Data Pelaku Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB) (Bagi pelaku usaha dengan alamat kantor dalam negeri)
- Lisensi Importir (Bagi importir yang mendaftar)
- Dokumen Penyelia Halal (KTP, CV, SK Penyelia Halal, Sertifikat Pelatihan Penyelia Halal)
- Daftar Bahan (Bahan Baku, Bahan Tambahan, Bahan Penolong, dll)
- Daftar Produk
- Matriks Bahan vs Produk
- Diagram Alir Proses Produksi
- Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) beserta seluruh lampiran dan bukti implementasinya
- Dokumen Pendukung Bahan (Sertifikat Halal, CoA, Pork free statement, diagram alir bahan, logo halal kemasan, dll).
Menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan akurat adalah langkah krusial untuk memudahkan proses audit dan pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa halal. Kesalahan atau ketidaklengkapan dalam dokumen dapat menyebabkan penundaan atau penolakan dalam proses sertifikasi. Itulah mengapa sebelum melakukan sertifikasi halal, pelaku usaha memerlukan informasi atau pengetahuan terkait proses sertifikasi halal. E-learning IHATEC dapat membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi dan data apa saja yang perlu dipersiapkan.
Dengan memahami dan melaksanakan kedua langkah ini dengan baik, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka siap untuk melanjutkan ke tahap mempersiapkan dokumen sertifikasi halal. Proses sertifikasi halal yang berhasil tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Sumber:
https://bbkkp.kemenperin.go.id/page/proses-sertifikasi-halal