Banyak restoran yang menggunakan label “No Pork, No Lard” sebagai daya tarik bagi konsumen Muslim. Label ini memang menunjukkan bahwa makanan yang disajikan tidak mengandung daging babi atau lemak babi. Namun, apakah ini berarti makanan di restoran tersebut sudah pasti halal? Jawaban lebih tepatnya untuk resto berlabel No Pork No Lard yaitu belum tentu halal.

Direktur Utama LPH LPPOM , Muti Arintawati, menegaskan bahwa klaim ini tidak selalu berarti bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam.

“No Pork No Lard itu nggak bisa dipakai jaminan. Karena itu sebenarnya kembali ke zaman dulu, ketika zaman sertifikat halal belum ada, kemudian orang mengklaim sendiri,” ujar Muti dalam acara bertema “Jual Produk Non-Halal, Jasa Retailer Tetap Harus Disertifikasi Halal” di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Menurutnya, ada banyak aspek yang harus diperhatikan untuk memastikan suatu makanan benar-benar halal. Tidak hanya terbatas pada ketiadaan daging babi atau lemak babi. Salah satu hal yang paling krusial adalah sumber bahan baku dan proses pengolahannya. Bisa saja restoran tersebut menggunakan daging sapi yang tidak disembelih secara Islami, sehingga status kehalalannya menjadi diragukan. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya lebih selektif dalam memilih tempat makan dan hanya mengonsumsi makanan dari restoran yang telah memiliki sertifikasi halal.

Mengapa Resto Berlabel “No Pork, No Lard” Belum Tentu Halal?

Berikut ini ada beberapa alasan mengapa resto berlabel No Pork, No Lard belum tentu halal dan aman bagi konsumen muslim.

Belum Memiliki Sertifikasi Halal

Restoran yang hanya mencantumkan label “No Pork, No Lard” umumnya belum memiliki sertifikasi halal dari lembaga terkait. Tanpa sertifikasi ini, tidak ada jaminan bahwa bahan makanan dan proses pengolahannya benar-benar sesuai dengan standar halal. Sebab, dalam sertifikasi halal terdapat berbagai aspek yang diaudit, termasuk sumber bahan baku, proses pengolahan, serta kebersihan alat-alat yang digunakan dalam memasak.

Banyak restoran yang mengklaim halal hanya karena tidak menggunakan daging babi, tetapi bahan-bahan lainnya mungkin belum dipastikan kehalalannya. Misalnya, minyak goreng yang digunakan mungkin berasal dari lemak hewan yang tidak jelas asal-usulnya. Selain itu, tanpa adanya sertifikasi halal, sulit untuk mengetahui apakah restoran tersebut menerapkan prinsip yang sesuai dengan syariat Islam.

Proses Pengolahan Tidak Sesuai Syariat Islam

Selain bahan baku, proses pengolahan makanan juga harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Misalnya, alat masak yang digunakan harus bebas dari kontaminasi bahan non-halal. Jika dapur restoran tersebut masih menggunakan alat yang pernah digunakan untuk memasak makanan non-halal tanpa melalui proses pencucian yang benar, maka makanan yang dihasilkan bisa terkontaminasi.

Penyimpanan bahan makanan juga menjadi perhatian. Beberapa restoran yang tidak memiliki sertifikasi halal mungkin menyimpan bahan halal dan non-halal di tempat yang sama, sehingga ada potensi kontaminasi silang. Selain itu, cara penyajian makanan juga penting. Apakah makanan tersebut disiapkan dengan standar kebersihan yang sesuai dengan ajaran Islam? Tanpa adanya sertifikasi halal, konsumen tidak memiliki kepastian atas semua aspek ini.

Menggunakan Bahan yang Mengandung Alkohol atau Zat Non-Halal Lainnya

Beberapa bahan masakan seperti saus, kecap, atau bahan penyedap rasa mungkin mengandung alkohol atau unsur non-halal lainnya. Tanpa adanya sertifikasi halal, sulit untuk memastikan bahwa setiap bahan yang digunakan telah terjamin kehalalannya. Banyak restoran yang menggunakan bahan impor tanpa mengecek apakah bahan tersebut memiliki sertifikat halal dari negara asalnya.

Selain itu, beberapa jenis makanan dan minuman mungkin mengandung bahan-bahan yang tidak terlihat secara langsung. Misalnya, gelatin yang digunakan dalam beberapa saus atau bahan tambahan lainnya mungkin berasal dari sumber hewani yang tidak disembelih secara halal. Bahkan bahan seperti cuka dalam saus tertentu bisa jadi berasal dari proses fermentasi yang melibatkan alkohol, sehingga status kehalalannya perlu dikaji lebih lanjut.

Daging yang Digunakan Tidak Disembelih Secara Islami

Salah satu syarat utama daging yang halal yaitu berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai dengan tata cara Islam. Jika daging yang digunakan dalam restoran “No Pork, No Lard” berasal dari pemasok yang tidak menerapkan penyembelihan halal, maka status kehalalannya menjadi diragukan.

Tidak sedikit restoran yang mengimpor daging dari luar negeri tanpa memastikan apakah hewan tersebut disembelih sesuai dengan aturan Islam. Selain itu, beberapa pemasok lokal juga tidak semuanya memiliki sertifikasi halal. Sehingga ada kemungkinan daging yang digunakan tidak sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih tempat makan.

Kesimpulan

Meskipun label “No Pork, No Lard” memberikan kesan bahwa makanan di restoran tersebut aman, akan tetapi label ini belum cukup untuk menjamin kehalalannya. Banyak aspek lain yang perlu diperhatikan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga metode penyembelihan yang digunakan. Oleh karena itu, sebagai konsumen yang cerdas, sebaiknya memilih restoran yang sudah mengantongi sertifikat halal resmi agar tidak ada keraguan dalam mengonsumsi makanan yang sesuai dengan syariat Islam.

Dari sisi pemilik tempat makan atau resto, selain label “No Pork, No Lard”, label halal juga merupakan salah satu aspek penting. Melihat pasar konsumen muslim di Indonesia begitu besar, sebaiknya pemilik resto melengkapi jaminan kehalalannya dengan sertifikasi halal. Sebelum mengajukan sertifikasi halal,  anda juga dianjurkan untuk melakukan pelatihan halal guna menambah wawasan terkait standar kehalalan. Untuk mendapatkan pelatihan tersebut, dapat dilakukan di IHATEC sebagai lembaga pelatihan halal terpercaya.

| IHATEC: Lembaga Pelatihan Seputar Halal Terbaik di Indonesia

Dengan pelatihan halal di IHATEC, anda sebagai pemilik resto dapat mempelajari terlebih dahulu seperti apa rangkaian pengajuan sertifikasi halal, tentu hal ini akan memudahkan pada proses sertifikasi halal.

Sumber:

https://halalmui.org/klaim-no-pork-no-lard-benarkah-restoran-ayce-sudah-pasti-halal/

https://rewangrencang.com/makanan-dan-restoran-dengan-tanda-no-pork-no-lard-belum-tentu-halal/#:~:text=Label%20No%20Pork%20%26%20No%20Lard%20Belum%20Tentu%20Menjamin%20Makanan%20Halal&text=Namun%2C%20makanan%20atau%20restoran%20tersebut,buas%2C%20bertaring%2C%20dan%20menjijikkan.

id_IDID
Open chat
Hallo Admin