FAQ
Frequently Asked Questions
A. Pendaftaran Training Reguler
1. Bagaimana cara melakukan pendaftaran pelatihan halal online reguler sistem jaminan halal dan kompetensi penyelia halal atau auditor halal ?
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi website e-halaltraining.com , setelah itu silahkan melakukan sign up / register online personal training . User manual (cara daftar) dapat di download pada website tersebut.
2. Kapan pendaftaran pelatihan halal dapat dilakukan ?
Pendaftaran dapat dilakukan sesegera mungkin (2 minggu sebelum pelaksanaan) sehubungan kuota pelatihan yang terbatas (65 peserta per batch)
3. Apakah semua jenis pelatihan yang tersedia harus diikuti ?
Tidak, perusahaan hanya dianjurkan mengikuti salah satu jenis pelatihan” untuk memenuhi persyaratan pelatihan eksternal ( diikuti minimal sekali dalam 2 tahun) sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan perusahaan untuk mengajukan sertifikasi halal atau menjadi seorang penyelia halal.
4. Apakah perbedaan antara Pelatihan Online Reguler dan Pelatihan Inhouse SJH ?
Pelatihan Reguler merupakan kategori dari pelatihan halal eksternal dimana semua jenis pelatihan yang tersedia dalam TOR , diluar pelatihan inhouse. Dalam hal ini perusahaan / perorangan dapat mengirimkan perwakilan peserta/ karyawan (minimal 1 orang) dan pelatihan ini dapat dipilih salah satu saja sesuai dengan kebutuhan perusahaan, dimana bahasa pengantar dalam pelatihan ini adalah Bahasa Indonesia ; sedangkan Pelatihan Inhouse merupakan kategori dari pelatihan halal eksternal yang dapat diselenggarakan perusahaan guna memenuhi persyaratan sertifikasi halal atau menjadi penyelia halal / auditor halal, dimana pelatihan ini merupakan bentuk kerjasama antara IHATEC dan perusahaan, yang mana perusahaan harus dapat memenuhi tanggung jawab sesuai dengan yang tertuang dalam akad. Pelatihan ini dapat dilakukan dengan bahasa pengantar Indonesia atau bahasa Inggris sesuai dengan permintaan perusahaan.
5. Apakah yang dimaksud dengan sertifikasi/uji kompetensi penyelia halal / Auditor Halal ?
Uji kompetensi penyelia halal dilakukan dalam rangka memastikan kompetensi Penyelia Halal, dengan ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)MUI yang merupakan satu-satunya pemegang lisensi sertifikasi kompetensi bidang penjaminan produk halal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) siap melakukan Sertifikasi Kompetensi terhadap Bapak & Ibu Penyelia Halal atau Auditor Halal. Penyelia Halal atau Auditor Halal yang dinyatakan kompeten akan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi dan memperoleh SERTIFIKAT KOMPETENSI yang diakui oleh negara. Dalam hal ini sertifikat uji kompetensi bersifat personal (bukan milik perusahaan).
6. Kemana peserta harus menghubungi apabila ingin mengetahui info lebih lanjut terkait Sertifikasi Penyelia Halal atau Auditor Halal di LSP MUI ?
Customer Support LSP MUI : +6281 1193 9295.
Email : [email protected]
7. Bagaimana cara melakukan pembayaran?
Pemayaran hanya dapat dilakukan melalui transfer ke rekening berikut : |
Nama : PT IHATEC |
Nomor Rekening :9006002550 |
Nama Bank : Bank Syariah Indonesia (BSI) |
Kode Bank : 451 |
Swift Code : BSMDIDJAXXX |
Alamat Bank : Jl. Raya Pajajaran No. 63, Bogor |
8. Apakah biaya Public Training sudah termasuk pajak?
Biaya Training belum termasuk Ppn 11%, untuk permintaan faktur pajak silakan diemail ke [email protected] dengan melampirkan invoice yang telah diterima sebelumnya.
9. Apakah berlaku sistem pengembalian dana apabila terjadi pembatalan pelatihan reguler ?
Pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengisi formulir pengembalian dana dengan ketentuan Jika pengunduran diri disampaikan < 5 hari sebelum pelatihan, akan dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan. Informasi pengunduran diri peserta disampaikan melalui email [email protected]
10. Jenis pelatihan apa yang harus diikuti untuk proses sertifikasi halal atau menjadi seorang penyelia halal / Auditor Halal ?
> Perusahaan dianjurkan mengikuti salah satu jenis pelatihan reguler untuk memenuhi persyaratan dalam proses sertifikasi halal produk atau menjadi seorang penyelia halal dan untuk perusahaan baru dapat mengikuti pelatihan no 1, 2,3,4,6 (sesuai dengan kebutuhan perusahaan), sedangkan untuk perusahaan atau peserta yang akan melakukan perpanjangan sertifikasi halal atau refreshment pelatihan eksternal dapat mengikuti pelatihan no 2,3,4,atau 5. Khusus calon auditor halal persyaratandapat mengikuti pelatihan No.7 yaitu pelatihan kompetensi Auditor halal. Persyaratan peserta untuk jenis pelatihan no.2 dan 7 harus muslim
11. Dimanakah kami dapat memperoleh informasi terkait jadwal pelatihan, penawaran dan prosedur pelatihan halal IHATEC ?
Silahkan mengunjungi wesite resmi IHATEC melalui www.ihatec.com/agenda/
12. Apa yang dimaksud dengan uji kompetensi pada pelatihan No. 2 ?
Peserta yang akan mengikuti bundling SJH Reguler dan Uji kompetensi nantinya akan mendapatkan 2 sertifikat yaitu sertifikat pelatihan halal dari IHATEC dan Sertifikat Kompetensi yang diberikan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Personal (BNSP) RI melalui LSP MUI.
13. Kemana peserta harus menghubungi apabila ingin mengetahui info lebih lanjut terkait pelatihan halal IHATEC ?
Office /Promotion Support : +62251-7597777 / 0811 1201 940 (Telp/Whatasapp)
Email : [email protected]
14. Apakah sertifikat pelatihan halal IHATEC memiliki masa berlaku ?
Sertifikat pelatihan halal IHATEC tidak memiliki masa berlaku, hanya perusahaan dianjurkan mengikuti pelatihan halal eksternal minimal 1 kali dalam 2 tahun untuk pengajuan sertifikasi halal.
15. Apakah berlaku sistem diskon jika mendaftar lebih dari satu orang untuk kegiatan pelatihan reguler?
Tidak terdapat potongan harga untuk pelatihan reguler IHATEC.
16. Kapan batas terkahir pembayaran kegiatan pelatihan?
Pembayaran pelatihan in house dilakukan maksimal satu minggu sebelum tanggal pelaksanaan pelatihan in house sedangkan untuk pelaksanaan pelatihan reguler maksimal dilakukan 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan pelatihan.
B. Pelaksanaan Training Reguler
1. Bagaimana peserta pelatihan mengumpulkan lembar kerja?
Lembar kerja yang sudah dikerjakan dikumpulkan melalui email [email protected]
2. Kapan Post Test pelatihan dilaksanakan?
Peserta pelatihan mengerjakan post test di hari ke-3 pelatihan
3. Dimana peserta pelatihan mengerjakan post test?
Peserta pelatihan mengerjakan post test melalui website e-halaltraining.com. Silahkan log in dengan username dan password yang digunakan saat registrasi pelatihan lalu klik menu “Exam”
4. Apa yang harus dilakukan oleh peserta pelatihan setelah mengerjakan post test?
Setelah peserta pelatihan mengerjakan post test silahkan “Input CSI” untuk mengisi kepuasan peserta terhadap training yang diikuti melalui e-halaltraining.com . Terdapat 3 jenis CSI yang harus diisi: modul, committee (pelayanan) dan trainer dari 5 jenis penilaian : very good (sangat baik), good (baik), enough (cukup), less (kurang), very less (sangat kurang)
5. Bagaimana jika peserta pelaithan lupa username dan password untuk log in e-halaltraining.com?
Silahkan hubungi Technical Support HALO IHATEC : 0811 1120 445
6. Berapa lama waktu yang diberikan panitia untuk pengerjaan post test?
Waktu yang diberikan oleh panitia kepada peserta pelatihan untuk mengerjakan post test selama 45 menit
7. Apakah peserta yang tidak lulus pelatihan akan mendapatkan sertifikat pelatihan ?
Peserta yang belum lulus dalam pelatihan tetap mendapatkan sertifikat pelatihan berupa sertifikat kehadiran yang dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu syarat pengajuan serrtifikasi halal atau uji kompetensi penyelia halal atau auditor halal
C. Pasca (Reguler, Inhouse)
1. Kapan peserta pelatihan mendapatkan sertifikat pelatihan halal?
Soft copy sertifikat pelatihan akan dikirimkan melalui email paling lambat 3 hari setelah pelatihan dilaksanakan. Dan hard copy sertifikat akan dikirimkan ke masing-masing alamat peserta pelatihan.
2. Apa yang harus dilakukan setelah peserta mengikuti pelatihan halal?
Silahkan menghubungi BPJPH dan LPH terkait untuk proses pendaftaran sertifikasi halal
Customer BPJPH : +62 811-1171-019 atau hubungi Lembaga Pemeriksa Halal yang dipilih.
D. Pendaftaran & Pembayaran (Inhouse)
1. Bagaimana prosedur pengajuan pelatihan Inhouse SJH dan kompetensi penyelia halal atau auditor halal ?
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi website e-halaltraining.com , setelah itu silahkan melakukan sign up / register corporate trainig . User manual ( cara daftar dapat di download pada website tersebut. Apabila ingin mengetahui Informasi lebih lanjut sebelum melakukan pendaftaran di e-halaltraining.com, silahkan disampaikan melalui email [email protected] atau Whastapp dan Telp ke 08111201940
2. Bagaimana prosedur pengajuan tanggal untuk pelaksanaan inhouse training ?
Perusahaan dipersilahkan untuk mengajukan tanggal pelatihan inhouse yang diinginkan (hari senin-jumat) melalui email [email protected] , setelah itu kami akan menyampaikan kepada bagian penjadwalan untuk assign trainer yang akan bertugas apakah available /tidak di tanggal tersebut. Jika ternyata kuota inhouse telah penuh, kami akan menyampaikan kepada perusahaan melalui email bapak/ibu untuk dapat mengajukan tanggal alternatif lain melalui email [email protected] sesuai dengan pendafataran inhouse yang telah disubmit sebelumnya. Apabila pihak IHATEC sudah konfirmasi, selanjutnya kami akan mengirimkan akad pelatihan inhouse untuk di TTD perusahaan. Teknis pelaksanaan pelatihan akan disampaikan melalui email perusahaan yang mendaftar.
3. Apakah pelatihan inhouse sistem jaminan halal dapat dilaksanakan di luar Indonesia ?
Bisa, pelatihan inhouse dapat dilaksanakan di luar Indonesia, dengan bahasa pengantar bahasa Inggris.
4. Bagaimana jika PIC perusahaan meminta potongan harga atau diskon untuk pelatihan inhouse training?
Bisa mengajukan penawaran keringanan biaya dengan melampirkan surat penawaran resmi dari perusahaan
5. Apakah panitia/PIC perusahaan yang bukan tertulis sebagai peserta inhouse dapat mengikuti pelatihan ?
IHATEC memiliki kebijakan yaitu perusahaan diperkenankan mengirimkan maksimal 3 orang observer (baik PIC/pejabat/staff diluar peserta inhouse dalam perjanjian akad) untuk mengikuti pelatihan, dengan catatan ybs tidak dapat melaksanakan post test dan tidak akan mendapatkan sertifikat pelatihan.
6. Apakah perbedaan antara pelatihan inhouse 1 hari dan 2 hari ?
Pelatihan Inhouse 1 hari biasanya ditujukkan bagi perusahaan yang akan melakukan perpanjangan sertifikasi halal, dalam hal ini materi dalam pelatihan pun bersifat refreshment saja, tidak disampaikan secara menyeluruh, namun sudah cukup untuk dapat dipahami dalam mengetahui bagaimana proses sertifikasi halal.
Pelatihan Inhouse 2 hari disarankan untuk perusahaan yang baru akan mengajukan / mendaftar sertifikasi halal . Karena dari sisi materi adalah yang paling lengkap untuk mengetahui bagaimana proses dan cara untuk mendapatkan sertifikasi halal .
7. Apabila terdapat penambahan peserta pada saat pelaksanaan training pelaksanaan pelatihan in house training dan melebihi range peserta dalam akad sebelumnya, apakah harus merubah akad ?
Kami memiliki kebijakan Penambahan peserta maksimal sebanyak 3 orang, peserta tersebut akan dihitung sebagai observer dan tidak mendapat sertifikat pelatihan. Apabila seluruh peserta ingin mendapatkan sertifikat maka akad akan direvisi
8. Kapan batas terakhir pembayaran kegiatan pelatihan?
Pembayaran pelatihan in house dilakukan maksimal satu minggu sebelum tanggal pelaksanaan pelatihan in house
E. International Training
1. Where can I check the schedule and how much does it cost?
“Kindly check https://training-internasional/ “
2. What if i can't login or forgot password?
Kindly chat us with pressing the whatsapp button on the bottom right side or send email to [email protected]
3. What if i don't have whatsapp?
Kindly email to [email protected] and we will email the materials.
4. What if i need other inquiries?
Kindly chat to this number https://wa.me/message/DQOAJVVUBIF3D1
5. What is the difference of HAS Impelementation & Halal Supervisor with Update of Halal Regulation & HAS Implementation Refreshment ?
HAS Impelementation & Halal Supervisor is training for new person that first time join the training, and Update of Halal Regulation & HAS Implementation Refreshment is training for the person who have joined the training and want to know the update the regulations and get HAS implentation Refresment.
6. How to register the training?
Kindly check the https://www.e-halaltraining.com/login
7. How to sign up?
Kindly use the user manual in english version on the left side of website
8. What if i need invoice with company stamps?
Kindly email to [email protected]
9. When is the last day of payment?
The last day of payment is D-1 Training but if you have some issues or need more time to process the payment, kindly inform us and you can join the training and your e certificate will release after the payment is done
10. What if i can't join the zoom?
You can join the Youtube Streaming using link that we sent .