Assalamualaikum InsanHalal pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai kenapa babi haram untuk dimakan oleh umat islam. Islam merupakan agama yang sempurna, islam hadir dengan membawa berita kepada seluruh umat manusia akan kebenaran. Melalui islam manusia dapat mengetahui hal-hal yang diperintahkan bahkan dilarang oleh Allah SWT. Dalam islam, terdapat aturan tentang makanan dan minuman yang boleh dan tidak dikonsumsi oleh umat islam.
Daging babi merupakan salah satu dari makanan yang tidak boleh makan oleh umat islam. Seorang muslim tidak diperkenankan makan babi karena termasuk makanan haram. Namun mengapa babi haram? Nah simak pembahasan artikel di bawah ini untuk mengetahui alasan kenapa babi haram untuk dimakan oleh umat islam.
Kenapa Babi Haram Untuk Dimakan Oleh Umat Islam
Babi diharamkan dalam Al-Quran
Babi merupakan hewan yang sudah jelas diharamkan untuk dikonsumsi. Selain bangkai, darah, dan hewan yang disembelih atas nama selain allah, babi masuk kedalam hewan yang diharamkan untuk dimakan. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al Quran Surah An Nahl ayat 115 dibawah ini.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“(Q.S. An Nahl: 115)
Berdasarkan ayat diatas, sudah tidak dapat diragukan lagi mengenai kenapa babi diharamkan untuk dimakan. Makanan yang haram sendiri merupakan makanan yang dilarang keras untuk dikonsumsi. Apabila tetap dikonsumsi, maka orang yang mengkonsumsi makanan haram tersebut akan mendapatkan dosa. Dengan demikian, jika kita memakan daging babi itu berarti akan menimbulkan dosa.
Berdasarkan Tafsir Ibnu Katsir Rahimahullah
Selanjutnya mengenai alasan kenapa babi diharamkan yakni berdasarkan tafsir dari Ibnu Katsir Rahimahullah melalui kitabnya,Tafsir Al-Qur’an al-Azim. Ibnu Katsir merupakan Sosok ulama yang menguasai berbagai bidang keilmuan. Wawasannya sangat luas. Kepakarannya dibuktikan dengan karya-karya berkualitas tinggi. Salah satu hasil karya merupakan kitab Tafsir Al-Qur’an al-Azim yang menyebutkan tentang haramnya memakan daging babi seperti dibawah ini.
“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36)
Lebih jelas mengenai haramnya babi
Yang jelas haramnya babi adalah berdasarkan ijma’ atau kata sepakat ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibn ‘Arabi rahimahullah. Penyusun Ahkam Al-Qur’an ini berkata, “Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. Tidak Hanya dagingnya yang diharamkan, lemak babi juga termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkam Al-Qur’an, 1: 94).
Dari segi kesehatan
Konsumsi babi dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, bacon, atau ham memiliki efek yang berbahaya bagi tubuh. Babi menjadi inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit cacingan. Babi hanya mengeluarkan 2% dari seluruh kandungan asam uratnya dan 98% masih tersimpan dalam tubuh.
Ada banyak penyakit yang bisa ditimbulkan jika kita mengkonsumsi daging babi. Kolesterol merupakan salah satu penyakit yang paling banyak disebabkan oleh daging babi. Dari kolesterol tersebut akan menyebabkan penyumbatan pembuluh darah. Selain itu, jumlah asam lemak dalam daging ini tidak biasa jika dibandingkan dengan jenis makanan lain, sehingga dapat meningkatkan kadar kolesterol.
Kandungan lain yang berbahaya yaitu daging babi mengandung cacing pita yang bisa tumbuh dengan panjang 2–3 meter. Pertumbuhan telur cacing pita dalam tubuh manusia dapat menyebabkan gila dan histeris jika cacing berada di sekitar otak. Cacing lain yang tumbuh dalam tubuh babi yaitu trichinosis yang tak dapat dibunuh meskipun dimasak. Tumbuhnya cacing ini dalam tubuh manusia dapat menyebabkan kelumpuhan dan ruam kulit. Tak hanya cacing, babi juga membawa bibit penyakit seperti bakteri tuberkulosis (TBC) dan bakteri lain, virus cacar, serta parasit protozoa.
Pengharaman babi
Pengharaman babi sendiri tidak hanya sebatas pada daging dan lemaknya saja, namun termasuk kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya. Hampir seluruh anggota tubuh pada babi diharamkan untuk dikonsumsi. Nah untuk itu kita harus senantiasa menghindari makanan apapun yang memiliki unsur babi. Hal ini untuk berjaga-jaga agar kita terhindar dari dosa akibat mengkonsumsi babi.
Tidak hanya menghindari dari makanan yang mengandung babi, kita juga harus senantiasa menghindari makanan dan minuman yang diharamkan dalam islam. Nah kunjungi artikel kami lainnya di bawah ini untuk mengetahui tentang cara memastikan makanan dan minuman yang halal.
IHATEC: Cara Memastikan Makanan dan Minuman Yang Halal
Nah demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai kenapa babi diharamkan untuk dimakan oleh umat islam. Ketentuan haram dan halalnya sebuah makanan termasuk babi sudah terdapat aturannya. Sebagai umat muslim kita harus menghindari semua makanan yang diharamkan dan mengkonsumsi makanan yang dihalalkan agar kita terhindar dari perbuatan dosa. Tetap simak artikel kami lainnya melalui laman website kami dan selamat berjumpa kembali di pembahasan artikel selanjutnya.