Pelatihan Penyelia Halal berbasis SKKNI & Penerapan SJPH + Bundling Uji Kompetensi
23 – 25 Juni 2026
Online: Rp 4.700.000
Offline: Rp 5.900.000
Pelatihan Auditor Halal Berbasis SKKNI*
4 – 7 Agustus 2026
Rp 3.800.000
Rp 7.000.000 (Sudah Termasuk Ujikom)
Training of Indonesia Halal Regulation & Halal Supervisor based on National Work Competency Standard
June 9 – 10, 2026
$ 890
Berdedikasi Sejak 2017, IHATEC telah
mentransformasi dan mencetak #InsanHalal berkualitas
Active members in our alumni network
Certified Trainers & Consultants
Companies our alumni work at
%
Our customer are satisfied
%
Comply with regulation
30 provinsi di indonesia
Jangkauan alumni pelatihan dan partner kami hampir di seluruh Indonesia
network IHATEC
Jangkauan IHATEC tersebar ke beberapa negara & benua Eropa seperti Canada, Amerika, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, Singapore dan lain sebagainya
PEMENUHAN TERHADAP REGULASI
Terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi – Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Penetapan IHATEC oleh BPJH
IHATEC telah ditetapkan oleh BPJPH sebagai Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal
Ada pertanyaan untuk kami ?
Hubungi kami jika anda memiliki banyak pertanyaan untuk kami
Syarat Hewan Qurban Yang Perlu Diketahui
Assalamualaikum InsanHalal, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai syarat hewan qurban yang perlu kamu ketahui. Mengenai qurban sendiri, mungkin sudah tak asing terdengar ditelinga kita khususnya bagi yang beragama islam. Ibadah qurban merupakan salah satu...
Hukum Tidak Sengaja Makan Babi? Seperti Ini Penjelasannya
Assalamualaikum InsanHalal pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai hukum jika tidak sengaja makan daging babi. Seperti yang kita ketahui dalam agama Islam daging babi merupakan salah satu makanan yang diharamkan untuk dikonsumsi umat islam. Untuk itu...
PERAN JURU SEMBELIH HALAL (JULEHA) & PENTINGNYA KOMPETENSI SEORANG JULEHA
Setiap manusia pada dasarnya membutuhkan makan dan minum. Terkait dengan bahan pangan biasanya bersumber dari bahan nabati dan bahan hewani. Bahan nabati pada dasarnya halal selama tidak ada proses pengolahan dan/atau dengan penambahan bahan-bahan lainnya. Sedangkan...