Assalamualaikum InsanHalal, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai gelatin haram atau halal. Gelatin merupakan zat atau bahan yang sering digunakan sebagai bahan tambahan makanan seperti puding atau agar-agar. Tak hanya digunakan dalam industri pangan, gelatin juga ternyata digunakan untuk kosmetik, produk kesehatan dan banyak lagi.
Membahas mengenai gelatin tentu kita akan bertanya-tanya sebenarnya apa gelatin itu dan apakah gelatin halal untuk dikonsumsi? Simak artikel dibawah ini lebih lengkapnya untuk mengetahui lebih banyak mengenai gelatin.
Apa itu gelatin, dan haram atau halalkah untuk dikonsumsi?
1. Apakah itu gelatin
Gelatin adalah zat yang diperoleh dengan mengekstrak kolagen dari tulang rawan atau kulit hewan, seperti sapi, ikan, dan babi, maupun kolang-kaling. Gelatin memiliki karakteristik bening sehingga tembus cahaya, tidak berwarna, rapuh (jika kering), dan tidak berasa. Kemampuannya membentuk gel menjadikan gelatin banyak dimanfaatkan dalam industri makanan & minuman, industri farmasi, kecantikan, industri kimia.
2. Fungsi gelatin
Pada penggunaan, gelatin banyak digunakan sebagai bahan tambahan untuk beberapa produk seperti makanan, kosmetik, hingga kesehatan. Gelatin ini sendiri memiliki fungsi untuk sebagai penebal, pelekat, pengemulsi (biasa digunakan di es krim), pembuih, penahan kelembaban, pembaik tekstur, dan banyak lagi.
3. Manfaat gelatin pada kesehatan
Berdasarkan dari sumbernya, gelatin ini berasal dari ekstrak kolagen tulang atau kulit hewan. Kolagen sendiri memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh manusia. Zat kolagen yang terdapat di gelatin, dapat menjaga kesehatan kulit dan rambut, mengurangi nyeri sendi, menjaga fungsi otak dan kesehatan mental, meningkatkan kualitas tidur, mengendalikan kadar gula darah, dan dapat menjaga kualitas vaksin.
4. Gelatin haram atau halal untuk dikonsumsi
Seperti yang kita ketahui, gelatin ini merupakan ekstrak dari zat kolagen yang berasal dari tulang atau kulit hewan. Tentu hal ini merupakan titik rawan apakah gelatin yang dihasilkan haram atau halal. Untuk menjawab ini, jika itu adalah hewan yang dagingnya halal, seperti sapi, unta, domba dan sebagainya, maka gelatin adalah halal, dan demikian pula halnya dengan semua makanan yang disiapkan darinya. Namun, jika hewan itu dari daging haram seperti babi, maka gelatin yang dibuat itu haram.
Namun, tak sedikit dari cendekiawan muslim dan anggota dewan Fiqih lainnya memiliki pendapat yang berbeda. Cendekiawan Syekh Muhammad Ibn Umar Bazmul mengatakan dalam publikasi Muwahhideen yang berbasis di Tobago, bahwa karena gelatin berubah dari bentuk aslinya dan proses tersebut mengubah karakter zat, maka ini membuatnya dari haram menjadi halal.
Di Indonesia sendiri, Direktur Pusat Internasional untuk Islam dan Pluralisme di Indonesia Syafiq Hasyim menjelaskan ada dua aliran mazhab yang memiliki aturan berbeda terkait hal ini. “Di Indonesia tentu penggunaan gelatin dari babi diharamkan, untuk dikonsumsi maupun penggunaan pada apapun. Hal ini karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganut mazhab Syafi’i,” Berdasarkan kutipan tersebut, yang diharamkan merupakan gelatin dari hewan babi.
Jadi, mengenai haram atau halalnya gelatin ditentukan dari hewan yang diekstrak zat kolagennya. Ketika sudah menjadi sebuah gelatin tentu akan sulit untuk membedakan mana gelatin halal dan haram. Namun untuk membedakan mana gelatin halal dan gelatin haram anda dapat melihat label halal dan yang tercantum juga sudah cukup untuk memastikannya. Untuk itu setiap produsen gelatin, wajib mengantongi sertifikat halal pada produk gelatinnya.
Sebagai penjamin kehalalan produk yang tersebar di Indonesia BPJPH harus teliti untuk mengawasi peredaran produk gelatin untuk menghindari penyebaran produk haram. Mungkin cukup sampai disini pembahasan kita mengenai gelatin haram atau halal. Terima kasih telah menyimak artikel ini sampai tuntas dan baca juga artikel kami lainnya mengenai seputar halal dilaman IHATEC: Berita & Artikel.
apa yg dimakan baguslh yg halal
Assalamualikum Wr Wb
betul sekali ka.