Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, kepercayaan konsumen menjadi salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan sebuah perusahaan. Khususnya di Indonesia, di mana mayoritas penduduknya beragama Islam, memastikan produk yang beredar di pasaran memiliki sertifikat halal adalah sebuah keharusan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi produsen, tetapi juga distributor dan importir.
Sebagai perantara yang berperan penting dalam rantai pasok, distributor tidak hanya bertugas menyalurkan produk dari produsen ke konsumen, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menjaga kehalalan produk yang mereka edarkan. Setiap produk dari luar yang di impor, tentu kita akan meragukan kehalalanya. Berikut pada artikel ini, kita akan membahas lebih lengkap mengenai distributor dan importir wajib sertifikasi halal.
Mengapa distributor dan importir wajib sertifiasi halal
Menurut Ir. Hendra Utama, MM, salahsatu Trainer IHATEC, ada beberapa alasan utama mengapa sertifikasi halal bagi distributor dan importir sangat penting.
1. Memastikan proses purchasing aman kehalalannya
Pertama, dalam proses purchasing atau pembelian, sertifikasi halal memastikan bahwa distributor dan importir hanya membeli dan menerima produk yang telah bersertifikat halal. Ini adalah langkah awal yang krusial untuk menjaga kehalalan produk dari hulu hingga hilir. Dengan adanya sertifikasi halal, distributor dan importir memiliki jaminan bahwa produk yang mereka peroleh telah melewati proses verifikasi halal yang ketat, sehingga tidak ada keraguan tentang status kehalalan produk tersebut.
Selain itu, proses purchasing yang mengacu pada sertifikasi halal juga membantu mencegah terjadinya penipuan atau kesalahan dalam pengadaan produk. Distributor dan importir harus berurusan dengan banyak pemasok, dan tanpa sertifikasi halal, mereka berisiko mendapatkan produk yang mungkin tidak memenuhi standar halal. Ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat merusak reputasi distributor dan importir itu sendiri.
2. Penyimpanan yang sesuai dengan syariat
Kedua, dalam tahap penyimpanan, produk yang disimpan harus memenuhi kriteria halal. Ini berarti produk harus disimpan di tempat yang bersih dan terpisah dari produk non-halal untuk menghindari kontaminasi. Selain itu, fasilitas penyimpanan juga harus sesuai dengan standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal. Dengan demikian, konsumen dapat merasa tenang bahwa produk yang mereka konsumsi tidak terkontaminasi oleh bahan-bahan haram selama proses penyimpanan.
Penyimpanan yang baik dan sesuai dengan standar halal juga melibatkan penggunaan wadah dan peralatan yang khusus digunakan untuk produk halal. Misalnya, rak penyimpanan dan alat pendingin yang digunakan harus dalam kondisi bersih dan tidak pernah digunakan untuk menyimpan produk non-halal. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang yang dapat merusak status kehalalan produk.
3. Keamanan pada transportasi dan pendistribusian
Yang terakhir dalam hal transportasi dan pendistribusian, sangat penting untuk memastikan bahwa produk tidak terkontaminasi dan tidak bercampur dengan bahan haram. Kendaraan dan peralatan yang digunakan untuk mengangkut produk halal harus dalam kondisi bersih dan tidak digunakan untuk mengangkut produk non-halal tanpa proses pembersihan yang memadai. Ini untuk menghindari kontaminasi silang yang dapat merusak status kehalalan produk.
Selama proses distribusi, pengemasan yang baik dan penggunaan segel keamanan membantu mencegah kontaminasi dan kerusakan produk. Pengawasan dan audit rutin terhadap proses transportasi dan pendistribusian juga diperlukan untuk memastikan bahwa semua prosedur dijalankan sesuai dengan standar halal. Dengan pengawasan ketat, perusahaan dapat menjamin bahwa produk halal tetap sesuai hingga sampai ke tangan konsumen.
Demikianlah artikel kita kali ini menengani pentingnya distributor dan importir wajib sertifikasi halal. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa produk yang mereka distribusikan dan impor benar-benar sesuai dengan syariat Islam dan dapat dikonsumsi dengan aman oleh masyarakat muslim.
Untuk mendapatkan sertikat halal ini, kamu harus melakukan pengajuan sertifikasi halal. Jika kamu merasa bingung mengenai tata cara pengajuan sertifikasi halal, kamu bisa mengikuti pelatihan halal dari IHATEC. Lebih lanjut kamu bisa membuka link dibawah ini mengenai pelatiha sertifikasi halal dari IHATEC.
IHATElC: Pelahtihan Sertifikasi Halal Terpercaya
Sumber:
https://food.detik.com/info-halal/d-1770540/distributor-halal-wajib-miliki-sjh
https://hsint.id/artikel/perlukah-produk-impor-memiliki-sertifikat-halal