Belakangan ini, konsep gaya hidup vegetarian yang di mana tidak mengonsumsi makanan hewani, kian populer di masyarakat. Bahkan, gaya hidup yang awalnya tidak mengosumsi makanan hewani semakin berkembang ke aspek lainnya dalam hidup, termasuk penggunaan bahan busana serta kosmetik.

Khusus untuk kosmetik, saat ini semakin banyak brand yang mengeluarkan perawatan tubuh mulai dari make up dan skincare yang mengklaim bebas dari bahan-bahan hewani. Mengusung konsep “back to nature” atau “ramah lingkungan”, para produsen kosmetik ini menyatakan bahwa produk mereka hanya mengandung unsur nabati. Tapi pertanyaannya apakah kosmetik vegan pasti halal?

Tentu pertanyaan ini sangat penting untuk jadi pertimbangan para Insan Halal sebelum membeli produk kosmetik vegan. Mengingat kehalalan bukan hanya pada apa yang kita makan tapi juga apa yang kita kenakan, termasuk kosmetik.

Kosmetik Vegan Pasti Halal?

Sejatinya, kosmetik vegan yang berasal dari bahan nabati bisa menjadi salah satu pilihan wanita muslim. Apalagi proses produksi kosmetik ini tidak memasukkan senyawa hewani sebagai bahan bakunya. Pastinya berpotensi mengurangi kekhawatiran akan kemungkinan produk mengalami kontaminasi najis atau adanya eksploitasi hewan yang diharamkan dalam agama maupun kuga hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam.

Tapi, apakah dengan begitu kosmetik vegan bisa diklaim 100% halal, seperti yang selama ini digencarkan? Jawabannya ada;ah belum tentu.

Walau ada klaim dari produsen bahwa produk hanya menggunakan bahan nabati, tapi tidak ada jaminan sama sekali bahwa kosmetik vegan tidak melibatkan unsur haram. Misalnya saja penggunaan bahan penolong untuk produksi bahan baku, yang bisa saja berasal dari turunan produk hewani yang belum jelas kehalalannya, seperti enzim hewani untuk memproses sebuah senyawa.

Selain itu, ada juga bahan yang berasal dari hasil fermentasi yang punya titik kritis tertentu, karena dapat menggunakan media mengandung hewani.

Begitu juga penggunaan alkohol yang ada di dalam kosmetik. Seperti yang kita tahu, alkohol biasanya berperan menjadi pelarut, pengemulsi, antiseptik, pengawet yang meminimalisir bakteri, serta membantu penyerapan produk ke dalam kulit lebih maksimal.

Hukum penggunaan  etanol dalam produk sendiri sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetik yang Mengandung Alkohol/Etanol serta dalam Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetik dan Penggunaanya.

Di dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa penggunaan kosmetik untuk kepentingan berhias adalah boleh dengan syarat, bahan yang digunakan adalah halal dan suci, serta tidak membahayakan.

Sedangkan penggunaan kosmetik untuk dikonsumsi yang menggunakan bahan yang najis atau haram hukumnya adalah haram.

Mengacu pada hal ini, sebagai Insan Halal sebagai konsumen harus tetap selektif dalam memilih kosmetik, termasuk saat ingin menggunakan kosmetik vegan. Jangan sampai terkecoh dengan klaim halal sepihak yang dikeluarkan produsen. Pastikan bahwa produk tersebut memang sudah memiliki sertifikat halal.

id_IDID
Open chat
Hallo Admin