Mengungkap Pentingnya Kosmetik halal dan Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halalnya.
Industri kosmetik telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan semakin banyak konsumen yang mencari produk yang halal. Tren kosmetik yang ramah halal semakin berkembang, dan produsen kosmetik pun semakin menyadari pentingnya mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka.
Namun, mungkin masih banyak dari Insan Halal yang bertanya-tanya, alasan mengapa produk kosmetik juga harus bersertifikat halal. Apalagi produk ini umumnya digunakan di luar tubuh atau hanya diaplikasikan di permukaan kulit. Namun, ada kemungkinan pada penggunaanya kandungan-kandungan kosmetik bisa masuk ke tubuh atau tertelan (internal uses cosmetics), seperti lipstik, lipbalm, lipcream, lipmask atau produk lipcare lainnya. Bahan-bahan pada kosmetik juga perlu diperhatikan untuk daya tembus airnya, karena dapat memengaruhi sah tidaknya wudhu seorang Muslim.
Maka dari itu dengan adanya Sertifikasi halal pada produk kosmetik sendiri akan sangat bermanfaat untuk memperbesar pangsa pasar kosmetik, khususnya Indonesia yang memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia. Selain itu, berikut ini lima alasan pentingnya sertifikat halal bagi kosmetik:
- Memenuhi kebutuhan konsumen Muslim
- Menjadikan keunggulan produk yang kompetitif
- Memenuhi kepatuhan terhadap regulasi halal
Penahapan Sertifikasi Halal Kosmetik di Indonesia
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, sangat penting bagi produsen untuk memastikan bahwa produk yang mereka jual telah memenuhi standar halal, tidak terkecuali dalam industri kosmetik. Sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal, kosmetik adalah salah satu produk yang dikenai kewajiban sertifikasi halal. Kewajiban industri kosmetik untuk memiliki sertifikat halal sendiri adalah tahapan kedua dari penyelenggaraan sertifikasi halal di Indonesia, di mana tahap pertama ditargetkan untuk produk makanan, minuman, dan juga hasil dan jasa sembelih. Kewajiban sertifikat halal produk kosmetik dimulai dari 17 Oktober 2O21 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026
Adanya penahapan ini dilakukan oleh BPJPH sebagai upaya menghindari potensi kesulitan, terutama bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya.
Untuk mewujudkan sertifikasi halal di industri kosmetik, terdapat sejumlah hal yang harus dilakukan oleh pelaku usaha. Yang pertama dan utama tentunya menyiapkan SDM yang kompeten dalam proses implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di perusahaan. Langkah ini perlu dilakukan demi mewujudkan proses produk halal (PPH) yang sesuai dengan standar halal di Indonesia.
Para pelaku usaha harus memastikan bahwa bahan baku yang digunakan adalah bahan baku yang halal. Kemudian di dalam produksi halal tidak boleh ada campuran bahan atau barang yang tergolong haram atau najis. Pelaku usaha juga perlu memastikan bahwa tempat, peralatan dan fasilitas produksi terpisah atau dipisahkan dari kemungkinan kontaminasi barang yang haram.
Selanjutnya, bila setelah proses produksi selesai terdapat masa penyimpanan produk, maka pelaku usaha wajib memisahkan produk tersebut dengan barang yang haram atau najis. Distribusi produk juga harus dipastikan berdasarkan prinsip kemaslahatan dan terhindar dari kontaminasi barang-barang yang haram dan najis.
Proses Sertifikasi Halal Kosmetik
Proses pengajuan sertifikasi halal untuk produk kosmetik tidak jauh berbeda dari produk lainnya. Pertama, pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada BPJPH. Kedua, BPJPH melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan yang dipersyaratkan. Ketiga, pelaku usaha memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan kemudian BPJPH menetapkan LPH jika persyaratan permohonan dinyatakan lengkap.
LPH akan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. Setelah itu MUI menerbitkan penetapan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal. Berdasarkan penetapan kehalalan produk tersebut, kemudian BPJPH menerbitkan sertifikat halal.
Ingin mengetahui lebih detail apa saja yang perlu dipersiapkan untuk proses sertifikasi halal dan implementasi SJPH di perusahaan Anda?
IHATEC siap mendampingi Anda untuk mendapatkan Sertifikat Halal. Informasi selengkapnya [Klik Disini]