Pelatihan Penyelia Halal berbasis SKKNI & Penerapan SJPH + Bundling Uji Kompetensi
23 – 25 Juni 2026
Online: Rp 4.700.000
Offline: Rp 5.900.000
Pelatihan Auditor Halal Berbasis SKKNI*
4 – 7 Agustus 2026
Rp 3.800.000
Rp 7.000.000 (Sudah Termasuk Ujikom)
Training of Indonesia Halal Regulation & Halal Supervisor based on National Work Competency Standard
June 9 – 10, 2026
$ 890
Berdedikasi Sejak 2017, IHATEC telah
mentransformasi dan mencetak #InsanHalal berkualitas
Active members in our alumni network
Certified Trainers & Consultants
Companies our alumni work at
%
Our customer are satisfied
%
Comply with regulation
30 provinsi di indonesia
Jangkauan alumni pelatihan dan partner kami hampir di seluruh Indonesia
network IHATEC
Jangkauan IHATEC tersebar ke beberapa negara & benua Eropa seperti Canada, Amerika, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, Singapore dan lain sebagainya
PEMENUHAN TERHADAP REGULASI
Terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi – Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Penetapan IHATEC oleh BPJH
IHATEC telah ditetapkan oleh BPJPH sebagai Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal
Ada pertanyaan untuk kami ?
Hubungi kami jika anda memiliki banyak pertanyaan untuk kami
Halal Value Chain: Seperti Apa dan Bagaimana Perannya Bagi Ekspor Produk Halal Indonesia?
Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak, Indonesia punya peluang yang besar untuk menjadi produsen halal dunia. Apalagi Indonesia pun semakin aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara muslim dunia. Kerja sama ini dapat meningkatkan nilai ekspor produk halal...
Dukung Terciptanya Ekosistem Halal, IHATEC Jalin Kerja Sama dengan WHL Singapura
Upaya menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga halal di luar negeri terus dilakukan oleh lembaga pelatihan halal Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC). Setelah menjalin kerja sama dengan lembaga riset Yano Research Institute Ltd Jepang dan Vietnam...
Mengapa Barang Gunaan Harus Disertifikasi Halal?
Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal kecuali produk haram dan produk yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal. Kewajiban sertifikasi halal inipun...

