Juru Sembelih Halal berbasis SKKNI
Bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal. Daging halal diperoleh dari hewan halal yang boleh dikonsumsi dengan proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat islam. Dalam proses penyembelihan, peran JULEHA atau Juru Sembelih Halal sangat penting demi terlaksananya penyembelihan hewan sesuai dengan syariat islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (sesuai syariat islam). Lalu bagaimana seorang juru sembelih halal dapat memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan halal dan perundang-undangan? Jawabannya adalah dengan mengikuti pelatihan ini.
*Pelatihan ini dapat di bundling dengan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal BNSP (Biaya Rp 4.250.000/peserta, praktik uji kompetensi offline di Kota Bogor)