Kebutuhan akan produk-produk halal di Indonesia semakin pesat meningkat, mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk Muslim yang banyak. Untuk mengawasi agar setiap produk terjamin kehalalannya, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui regulasi. Dari sisi Peraturan Perundang-Undangan, regulasi dan aturan yang berkaitan dengan jaminan produk halal terus mengalami dinamika dan pembaharuan. Dalam 2 tahun terakhir saja sudah banyak regulasi turunan yang dikeluarkan oleh BPJPH mengacu pada PP 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Dari sudut pandang stakeholder, khususnya pelaku usaha masih banyak kebingungan yang muncul terkait hal tersebut. Lalu bagaimana satu pandangan tentang alur proses sertifikasi halal yang pasti dalam masa transisi ini ? Simak webinar halal IHATEC kali ini !