Tahukah Insan Halal bahwa sangat penting loh mengikuti training halal eksternal. Mengapa? Simak artikel ini ya…

Dengan semakin bertumbuhnya sektor halal ini maka kesadaran gaya hidup halal global akan terus meningkat. Berdasarkan State of Global Islamic Economic Report tahun 2021, sektor halal di bidang pangan akan tumbuh 43%, di bidang obat tumbuh 51%, kosmetik 48%, fashion tumbuh 34% dan travel tumbuh hingga 55%. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, kualitas sebuah produk juga ditentukan oleh kehalalannya. Tidak berhenti sampai disitu, di dalam Pasal 25 UU JPH, setiap Pelaku Usaha juga diwajibkan untuk menjaga kehalalan produk yang telah memperoleh Sertifikat Halal. Cara untuk memastikan pemenuhan persyaratan ini adalah dengan mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang memenuhi standar halal terbaru, sehingga sangat penting bagi perusahaan untuk menyusun dokumentasi dan mengimplementasikan SJPH dengan tepat dan konsisten.

Untuk mendukung terlaksananya penerapan sistem jaminan halal yang tepat dan terintegrasi perlu didukung oleh sumberdaya manusia yang kompeten yang disebut sebagai penyelia halal. Menurut undang-undang tentang Jaminan Produk Halal, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 39 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh perusahaan yang akan mendaftarkan sertifikasi halal maka wajib memiliki Penyelia Halal. Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH).

Mengapa sangat penting mengikuti training halal eksternal ?

 Berdasarkan PP No. 39 Tahun 2021 syarat sebagai Penyelia Halal adalah beragama islam dan memiliki wawasan luas dan memahami syariat tentang kehalalan. Hal ini dapat dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan/atau sertifikasi kompetensi penyelia halal sehingga dengan pelatihan dan uji kompetensi ini dapat mencetak penyelia-penyelia halal yang kompeten. Untuk memenuhi syarat dan ketentuan dari PP yang sudah ditetapkan, Insan Halal dapat memenuhinya dengan mengikuti pelatihan eksternal, loh. Tentunya materi pelatihan eksternal yang diikuti harus sesuai standar SKKNI, update dengan regulasi dan dilengkapi studi kasus. Agar Insan Halal dapat memahami secara teori dan praktisnya dilapangan. Hal ini tentu dapat memberikan nilai tambah pengetahuan Insan Halal sebagai Penyelia Halal.

Disisi lain, mengikuti pelatihan eksternal di lembaga yang sudah terakreditasi dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan otomatis nama Insan Halal akan terdaftar di BPJPH sebagai Penyelia Halal.

Ingin menjadi Penyelia Halal yang Kompeten dan terdaftar di BPJPH?
Yuk, segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal bersama IHATEC. Sudah tersedia kelas Offlinenya, loh !

Klik disin untuk Daftar Sekarang..!! 

id_IDID
Open chat
Hallo Admin