Pelatihan Penyelia Halal berbasis SKKNI & Penerapan SJPH + Bundling Uji Kompetensi
23 – 25 Juni 2026
Online: Rp 4.700.000
Offline: Rp 5.900.000
Pelatihan Auditor Halal Berbasis SKKNI*
4 – 7 Agustus 2026
Rp 3.800.000
Rp 7.000.000 (Sudah Termasuk Ujikom)
Training of Indonesia Halal Regulation & Halal Supervisor based on National Work Competency Standard
June 9 – 10, 2026
$ 890
Berdedikasi Sejak 2017, IHATEC telah
mentransformasi dan mencetak #InsanHalal berkualitas
Active members in our alumni network
Certified Trainers & Consultants
Companies our alumni work at
%
Our customer are satisfied
%
Comply with regulation
30 provinsi di indonesia
Jangkauan alumni pelatihan dan partner kami hampir di seluruh Indonesia
network IHATEC
Jangkauan IHATEC tersebar ke beberapa negara & benua Eropa seperti Canada, Amerika, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, Singapore dan lain sebagainya
PEMENUHAN TERHADAP REGULASI
Terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi – Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Penetapan IHATEC oleh BPJH
IHATEC telah ditetapkan oleh BPJPH sebagai Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal
Ada pertanyaan untuk kami ?
Hubungi kami jika anda memiliki banyak pertanyaan untuk kami
Panduan Sertifikasi Halal Kosmetik 2026: Syarat & Cara Daftarnya
Panduan Sertifikasi Halal Kosmetik ini disusun untuk membantu pelaku usaha memahami kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober 2026. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa seluruh produk kosmetik yang...
Kosmetik Halal Indonesia 2026: Dampak Wajibnya bagi Brand Impor & Lokal
Mulai 17 Oktober 2026, regulasi kosmetik halal Indonesia memasuki fase wajib. Pemerintah mewajibkan seluruh produk kosmetik yang beredar memiliki sertifikat halal. Kebijakan ini secara langsung memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dampak wajib kosmetik halal di...
Mulai Oktober 2026, Produk Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal di Indonesia
Kosmetik wajib halal 2026 menjadi regulasi resmi yang harus dipatuhi seluruh pelaku usaha di Indonesia. Mulai 17 Oktober 2026, setiap produk kosmetik yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan Jaminan...


