Pelatihan Penyelia Halal Berbasis SKKNI & Penerapan SJPH + Bundling Uji Kompetensi
Industri dan pasar halal yang semakin berkembang menuntut setiap produsen menghasilkan produk halal sesuai dengan persyaratan yang berlaku salah satunya adalah penerapan standar halal. Tak mudah bagi pelaku usaha dalam menerapkan standar halal untuk menjamin konsistensi kehalalan produknya sehingga perlu didukung oleh sumberdaya yang kompeten. Pelatihan ini bertujuan agar peserta memiliki kompetensi sebagai penyelia halal, memahami proses sertifikasi halal serta mampu menerapkan sistem jaminan produk halal sesuai dengan persyaratan SJPH & SKKNI. Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi BNSP merupakan salah satu persyaratan bagi pelaku usaha non UMK agar dapat mensertifikasi halal produknya di Indonesia.