WEBINAR

WEBINAR

Strategi Industri Farmasi dan Perkembangan Inovasi Menghadapi Era Halal Baru

Sektor industri farmasi menjadi salahsatu sektor yang memiliki kinerja gemilang dan dapat memberikan kontribusi signifikan pada pendapatan perekonomian nasional Indonesia. Sejak pandemi covid-19 industri farmasi mampu mencatatkan pertumbuhan positif dan sekaligus menjadi pangsa pasar obat halal.

Sertifikasi halal dibidang farmasi masih belum banyak dilakukan, mengingat industri farmasi masih bergantung terhadap pasokan bahan baku dan kompleksitas proses produksi yang digunakan.

Penyesuaian komposisi produk akhir bidang farmasi seperti obat, bisa memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Imbasnya, dapat membuat waktu dan biaya produksi meningkat, dikhawatirkan bisa membuat harga obat halal akan lebih mahal dibandingkan dengan obat biasa.

Sehingga, inovasi dan strategi apa saja yang dibutuhkan para pelaku industri farmasi dalam menghadapi tantangan era halal baru? Temukan jawabanya dalam Webinar Halal Expert Talks IHATEC dengan menonton youtube ini ya !

HALAL EXPERT TALKS - PELUANG KERJA JAMAN NOW DI INDUSTRI HALAL

Tahukah #InsanHalal, Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia pada tahun 2024.

Kebutuhan produsen untuk menghasilkan produk halal sesuai dengan persyaratan yang berlaku perlu didukung oleh Sumber Daya yang kompeten. Dengan berkembangnya industri halal di Indonesia, tentunya semakin membuka peluang bagi #InsanHalal dalam mendapat pekerjaan di bidang halal.

Bagaimana potensi dan perkembangan industri halal Indonesia? Apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi #InsanHalal yang kompeten?

Konversi Masa Berlaku Ketetapan Halal 4 Tahun

Dewan Halal Majelis Ulama Indonesia melakukan revisi masa berlaku ketetapan halal menjadi 4 tahun. Perubahan ini tertuang dalam peraturan keputusan penetapan halal produk No. Kep-49/DHN-MUI/V/2021 tentang Perubahan Waktu Berlakunya Ketetapan Halal Majelis Ulama Indonesia.

Perubahan ini sendiri menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Pasal 42 Bab Pembaruan Sertifikat Halal.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan seluruh perusahaan dapat mengurus konversi masa berlaku ketetapan halal dari 2 tahun menjadi 4 tahun. Namun apa saja persyaratan dan kriteria usaha yang dapat mengajukan konversi tersebut? Temukan jawabannya dalam webinar halal IHATEC !

PERSYARATAN PENYEMBELIHAN HEWAN HALAL & PERAN JULEHA JURU SEMBELIH HALAL

Bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan tuntutan kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal. Daging halal diperoleh dari hewan halal yang boleh dikonsumsi dengan proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat islam. Dalam proses penyembelihan, peran JULEHA atau Juru Sembelih Halal sangat penting demi terlaksananya penyembelihan hewan sesuai dengan syariat islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (sesuai syariat islam). Hal ini menjadi penting agar konsumen memperoleh daging yang halal, dan tidak membahayakan atau mengganggu kesehatan, sehingga mendatangkan ketentraman batin pada saat mengkonsumsinya. Webinar halal ini membahas pentingnya seorang JULEHA dan kompetensi apa yang harus dimiliki seorang JULEHA agar sesuai dengan persyaratan halal dan perundang-undangan.

Introduction of SiHalal & Update of Cerol-SS23000 as Online Halal Certification System In Indonesia

Many businessmen feel that the halal certification process in Indonesia is still difficult. Answering all that, Halal Product Assurance Agency (BPJPH) develop the application named “Sistem Informasi Halal (SiHalal)” to support halal certification services since 2019 and already implemented since February 2021. Besides that, The Assessment Institute for Foods, Drugs and Cosmetics Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) already implement Cerol-SS23000 application as halal system online since May 2012 and there are updates on that system. This is a special forum to discuss initiatives among stakeholders that have taken so far in halal field and what can be done and prepared in the process of halal certification in Indonesia.

Titik Kritis Kehalalan Kemasan dan Tantangan Sertifikasi Halal Kemasan

Perbincangan mengenai kehalalan suatu produk terkadang tidak lepas dari efek domino dimana saat ini konsen masyarakat tidak hanya seputar makanan yang dikonsumsi, barang gunaan, obat, kosmetik bahkan hingga sampai pada kemasan suatu produk. Kemasan suatu produk tentu saja merupakan hal yang penting dalam keseluruhan tahapan produksi dan industri pastinya memilih jenis kemasan yang tepat. Pemilihan kemasan selain mempertimbangkan fungsi utamanya untuk mencegah kerusakan produk, juga ada pertimbangan lain seperti mutu, keamanan dan kehalalan.
Webinar IHATEC ke-10 ini memberikan gambaran dan mendiskusikan mengenai status halal atau haram suatu produk kemasan. Diharapkan melalui webinar, masyarakat Indonesia semakin memahami terkait kehalalan kemasan suatu produk sehingga tidak perlu khawatir saat mengkonsumsinya.

Imunisasi dan vaksi, halal atau haram?

Badan kesehatan dunia WHO telah menyatakan imunisasi dengan vaksin adalah langkah preventif yang telah teruji efektif dan efisien mencegah penyakit. Namun sejumlah isu tentang vaksin beredar di tengah masyarakat Indonesia yang menyebabkan masyarakat takut dan enggan untuk melakukan vaksinasi. Salahsatunya adalah isu terkait kehalalan imunisasi vaksin yang masih menjadi perdebatan. Padahal, vaksinasi merupakan salah satu cara ampuh memutus mata rantai penularan penyakit, termasuk Covid-19.
Webinar IHATEC ke-9 kali ini akan mendiskusikan mengenai status halal atau haram imunisasi dengan vaksin. Webinar ini memberikan gambaran kepada masyarakat Indonesia agar semakin memahami terkait kehalalan imunisasi vaksin sehingga tidak perlu khawatir saat harus memberi atau mendapatkan vaksin imunisasi.

Peran Standar Halal dalam Sertifikasi Halal

Sehubungan dengan berlakunya UU Jaminan Produk Halal No. 33 tahun 2014 barang yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, maka Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) sebagai lembaga pelatihan memandang perlu menginformasikan kepada pelaku industri mengenai Standar halal dalam sertifikasi halal. Oleh karena itu IHATEC menyelenggarakan webinar ini sebagai wadah diskusi antara pelaku usaha  dan lembaga terkait yang berewenang

Penerapan Sistem Jaminan Halal di Saat Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 membuat seluruh pelaku industri memutuskan untuk menunda pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan masing – masing sejak bulan Maret 2020. Webinar ini menginformasikan kepada pelaku industri mengenai mekanisme penerapan Sistem Jaminan Halal dalam sertifikasi halal di Saat Pandemi COVID-19.

Challenge of Halal Certification in The Pharmaceutical Industry

Pentingnya kekebalan tubuh menjadi lebih diperhatikan mengingat wabah COVID-19 yang telah terjadi hingga saat ini, minat pada kesehatan dan daya tahan pun semakin meningkat. Indonesia juga dihadapkan dengan kewajiban produk bersertifikat halal berdasarkan UU Jaminan Produk Halal No.33 tahun 2014 yang diberlakukan sejak Oktober 2019. Dengan demikian, hal ini dapat menciptakan peluang dan tantangan bagi para pemangku kepentingan di sektor farmasi untuk meraih konsumen dengan penawaran yang lebih terspesialisasi dan berbeda untuk memenuhi kebutuhan mereka dan juga tetap mengikuti regulasi wajib bersertifikat halal di Indonesia.

Sertifikasi Penyelia Halal dan Auditor Halal Sebagai Upaya Jaminan Produk Halal

Salahsatu persyaratan Penyelia Halal dan Auditor Halal adalah memiliki kompetensi sesuai dengan peraturan UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014. Dalam rangka menjamin kompetensinya, Penyelia Halal dan Auditor Halal dapat mengikuti sertifikasi kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Webinar ini memberikan gambaran tentang peran Penyelia Halal dan Auditor Halal yang kompeten dalam tercapainya jaminan produk halal di Indonesia.

Persyaratan Bahan Halal Berdasarkan Fatwa Mui Dan Dokumen Pendukung Kehalalan Bahan

Penetapan suatu produk halal atau haram hanya dapat dilakukan oleh orang dan lembaga yang kompeten. Dalam sertifikasi halal, kewenangan penetapan hukum kehalalan produk atau fatwa diberikan kepada Komisi Fatwa MUI. Selain itu, persyaratan dokumen bahan halal penting untuk dilengkapi perusahaan agar dapat menjamin bahwa bahan yang digunakan dalam pembuatan produk tidak berasal dari bahan haram atau najis. Webinar ini membahas mengenai persyaratan bahan halal berdasarkan FATWA MUI dan persyaratan dokumen pendukung kehalalan bahan.

Challenge of Halal Certification in the Cosmetic Industry

Pasar kosmetik halal yang semakin berkembang membuktikan semakin tingginya permintaan konsumen. Tambahan “Halal” bukan hanya jaminan bahwa produk tersebut diizinkan bagi umat Islam. “Halal” telah menjadi simbol global untuk pilihan gaya hidup dan jaminan kualitas. Namun saat ini ketersediaan dan aksesibilitas kosmetik halal masih terbatas. Webinar ini  memberikan gambaran menyeluruh tentang Tantangan Sertifikasi Halal di Industri Kosmetik, termasuk persyaratan dokumen, titik kritis halal dalam produk kosmetik dan lain-lain.

Bisakah UMKM Disertifikasi Halal?

Hingga saat ini, masih banyak pelaku UMKM yang mengalami berbagai kendala dalam Sertifikasi Halal. Bahkan banyak di antara pelaku UMKM yang memilih untuk tidak mensertifikasi halal produknya. Padahal, saat ini sertifikasi halal telah menjadi ketetapan hukum berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yaitu bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Webinar ini membahas tentang dapat tidaknya UMKM di sertifikasi halal,  kendala UMKM dalam proses sertifikasi halal beserta solusinya.

From Farm to Fork : Peran Kunci Logistik dalam Pemenuhan Kehalalan Produk

Undang – undang Jaminan Produk Halal menyebutkan semua produk yang masuk dan beredar di seluruh Indonesia wajib bersertifikat halal. Implikasinya, proses awal hingga akhir pengiriman barang sampai ke tangan konsumen harus terjamin kehalalannya. Seiring dengan pemberlakukan UU JPH tersebut, industri logistik halal pun akan berkembang pesat 5 tahun ke depan. Webinar ini memberikan gambaran secara mendalam terkait peran industri logistik dalam penerapan sistem jaminan halal serta pembahasan solusi apabila terdapat kendala yang muncul.

Halaman : 1 | 2

id_IDIndonesian
Open Chat
Hallo Admin
Hallo Admin