Pelatihan Penyelia Halal Berbasis SKKNI & Penerapan SJPH + Bundling Uji Kompetensi

Industri dan pasar halal yang semakin berkembang menuntut setiap produsen menghasilkan produk halal sesuai dengan persyaratan yang berlaku salah satunya adalah penerapan standar halal. Tak mudah bagi pelaku usaha dalam menerapkan standar halal untuk menjamin konsistensi kehalalan produknya sehingga perlu didukung oleh sumberdaya yang kompeten. Pelatihan ini bertujuan agar peserta memiliki kompetensi sebagai penyelia halal, memahami proses sertifikasi halal serta mampu menerapkan sistem jaminan produk halal sesuai dengan persyaratan SJPH & SKKNI. Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi BNSP merupakan salah satu persyaratan bagi pelaku usaha non UMK agar dapat mensertifikasi halal produknya di Indonesia.

DAFTAR DISINI 

1 Komentar

  1. Siti Mutia Rahmawati

    saya tertarik mengikuti prlatihan, bidakah dikirim surat ke instansi saya
    Politeknik Kesehatan Jakarta II

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID
Open chat
Hallo Admin