About Course
Industri dan pasar halal yang semakin berkembang menuntut setiap produsen menghasilkan produk halal sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Seiring dengan peningkatan pasar halal, pemerintah melalui Undang-undang No. 33 tahun 2014 menyebutkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal kecuali produk yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal dan produk yang mengandung bahan yang diharamkan. Tentu hal ini membutuhkan pengetahuan bagaimana dan apa saja persyaratan tentang proses sertifikasi halal agar sertifikasi halal ini menjadi mudah dan cepat. Dalam pembelajaran ini, insan halal akan mendapatkan gambaran bagaimana sertifikasi halal di Indonesia bahkan bukan hanya terbatas di industri pengolahan tapi juga di Industri Jasa mulai dari penyembelihan hingga logistik, termasuk jika insan halal mengajukan jalur sertifikasi halal reguler maupun self declare
Course Content
Lesson 1
Konsep Halal Haram dan Pentingnya Sertifikasi Halal
11:17