Assalamualaikum Insan Halal, artikel kali ini kita akan membahas mengenai apa itu ISO 19011:2018 dan bagaimana penerapannya pada industri halal khususnya. ISO 19011:2018 sendiri merupakan standar internasional yang mengedepankan pedoman untuk mengaudit sistem manajemen. Standar ini berlaku untuk berbagai pengguna, termasuk, antara lain, organisasi yang perlu melakukan audit. Sistem manajemen internal dan / atau eksternal (MS) dan mengelola program audit. Tujuannya adalah membantu organisasi memiliki kinerja lebih baik, menghemat uang dan mengembangkan keunggulan kompetitif. Untuk mendapatkan hasil terbaik dari sistem manajemen dan memastikan perbaikan berkelanjutan, maka audit berkala perlu dilakukan. Bukan tugas yang mudah jika Anda menjalankan beberapa sistem manajemen seperti kebanyakan organisasi pada umumnya.

ISO 19011:2018, sebagai pedoman dalam mengaudit sistem manajemen, menawarkan pendekatan yang seragam dan selaras, memungkinkan audit yang efektif di berbagai sistem pada saat yang bersamaan. ISO 19011:2018 berlaku untuk semua organisasi yang perlu melakukan audit internal atau eksternal pada sistem manajemen atau untuk mengelola program audit. Ia dapat diterapkan oleh berbagai pengguna, termasuk auditor, organisasi yang menerapkan sistem manajemen, dan organisasi yang perlu melakukan audit sistem manajemen untuk alasan kontrak atau peraturan. ISO 19011:2018 juga memberikan panduan tentang audit eksternal, termasuk audit sertifikasi dan pemasok, yang mendukung penerapan standar sistem manajemen.

Tujuan Audit Internal 

Adapun tujuan melakukan ISO 19011 diantaranya adalah 

  1. Menilai kesesuaian proses.
  2. Evaluasi kinerja.
  3. Identifikasi proses yang memerlukan perbaikan untuk memastikan QMS tetap diterapkan sepenuhnya.
  4. Persiapan audit eksternal.

Proses audit melibatkan Review Dokumen, di mana auditor memeriksa apakah dokumentasi memenuhi persyaratan ISO 9001.  Review proses yang terdiri dari pemeriksaan aktivitas bisnis aktual terhadap dokumentasi (kriteria audit) dan mencari ketidaksesuaian. Auditor tidak dapat menilai setiap proses, karyawan, dan dokumen di perusahaan, jadi penting bagi mereka untuk melakukan penilaian dengan memilih sampel yang representatif.

Secara praktikal organisasi dapat melakukan setidaknya 1 audit internal 2-3 bulan sebelum audit sertifikasi. Audit internal akan memberikan laporan audit dan catatan tindakan korektif yang menunjukkan di mana titik lemah organisasi. Anda (ketidaksesuaian dan peluang improvement) dan rencana kita untuk mengatasinya.

Catatan ini wajib dan ditinjau selama audit eksternal, sehingga pada saat audit eksternal dilakukan, organisasi seharusnya sudah mengambil semua tindakan korektif yang diperlukan untuk menyelesaikan ketidaksesuaian.

Ingin Tahu Lebih Lanjut Mengenai Teknik Audit Halal yang dipadukan dengan ISO 19011:2018 ?

Program pelatihan ini akan memberikan pemahaman dan kemampuan dalam melakukan teknik audit halal yang dilengkapi simulasi audit halal sehingga prosesnya lebih tergambar

Ingin informasi lebih lanjut tentang ISO 199011 silahkan kunjungi  Audit Halal Internal SJPH Berbasis ISO 19011 (2018) & Standar Halal

 

id_IDID
Open chat
Hallo Admin